Naratifmedia.com – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2027 menjadi undang-undang.

Anggaran negara yang ditetapkan mencapai Rp4.106 triliun dan disebut sebagai yang terbesar sepanjang sejarah Indonesia.

Pengesahan tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 pada Selasa (29/9/2026). Rapat dipimpin oleh Ketua DPR RI Puan Maharani.

Dalam rapat tersebut, Puan meminta persetujuan para peserta sidang atas RUU APBN 2027 untuk ditetapkan menjadi undang-undang.

“Apakah dapat disetujui menjadi undang-undang?” tanya Puan kepada peserta rapat.Para peserta rapat kemudian menjawab, “Setuju.”

Setelah mendapat persetujuan, Puan mengetuk palu sebagai tanda pengesahan APBN 2027.Dengan disahkannya APBN tersebut, pemerintah memiliki dasar anggaran negara untuk menjalankan program dan kebijakan pada tahun 2027. Nilai Rp4.106 triliun menjadi angka utama dalam postur anggaran yang telah disetujui DPR.

Pengesahan APBN merupakan salah satu tahapan penting dalam proses penganggaran negara, karena menjadi landasan pembiayaan belanja pemerintah serta pelaksanaan berbagai agenda pembangunan pada tahun anggaran berikutnya.

Meski demikian, rincian alokasi belanja, target pendapatan, pembiayaan, serta pembagian anggaran untuk setiap sektor belum tercantum dalam informasi yang disampaikan dalam berita ini.

https://youtube.com/shorts/7yd4mwfs0fo?si=EnlWoiRWHamo6Auf

By Naratif Media

Naratif Media adalah tim penulis yang aktif menghadirkan berbagai informasi terkini dengan gaya penyampaian yang ringan, jelas, dan mudah dipahami.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *