Anwar Usman, Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi

Naratifmedia.com – Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman, resmi dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) di Istana Negara, Jakarta, Jumat (2/10/2026).

Pelantikan Anwar Usman merupakan bagian dari pengangkatan 26 anggota Wantimpres berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 107/P Tahun 2026. Dalam susunan tersebut, Pratikno ditunjuk sebagai Ketua Wantimpres, sementara Hatta Rajasa menjadi Wakil Ketua.

Anwar Usman tercantum sebagai salah satu dari 23 anggota Wantimpres lainnya. Setelah pelantikan, para anggota mengucapkan sumpah jabatan yang dipandu langsung oleh Presiden Prabowo.

Usai dilantik, Anwar mengatakan dirinya akan menjalankan tugas sesuai amanat Pasal 16 UUD 1945. Ia menjelaskan bahwa tugas Wantimpres adalah memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden sesuai ketentuan konstitusi.

“Saya sesuai dengan amanat Konstitusi Pasal 16 UUD 45. Itu aja tugas saya,” ujar Anwar kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, dikutip dari ANTARA.

Anwar Usman merupakan mantan Ketua MK. Ia juga merupakan adik ipar Presiden ke-7 RI Joko Widodo dan paman Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Dengan pelantikan tersebut, Anwar Usman kini resmi menjalankan peran sebagai anggota Wantimpres dalam pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

By Naratif Media

Naratif Media adalah tim penulis yang aktif menghadirkan berbagai informasi terkini dengan gaya penyampaian yang ringan, jelas, dan mudah dipahami.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *