Rocky Gerung | Anggota Wantimpres RI

Naratifmedia.com – Rocky Gerung resmi dilantik sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Jumat (2/10/2026).

Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 107/P Tahun 2026 tentang Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pertimbangan Presiden. Rocky menjadi salah satu dari 26 anggota Wantimpres yang dilantik pada kesempatan tersebut.

Usai dilantik, Rocky mengatakan Wantimpres perlu bersikap kritis dalam memberikan pertimbangan kepada Presiden. Menurutnya, sikap kritis diperlukan untuk melihat lebih dalam dampak dan persoalan yang muncul dari suatu kebijakan.

“Kalau mengkritik, dewan ini justru fungsinya kritis, bukan kritik ya, beda tuh. Kritis terhadap kebijakan,” ujar Rocky, dikutip dari ANTARA.

Rocky menjelaskan bahwa setiap kebijakan pemerintah dapat menimbulkan persepsi berbeda di tengah masyarakat. Karena itu, Wantimpres dinilai perlu melihat persoalan secara lebih mendalam sebelum memberikan pertimbangan kepada Presiden.

Meski memberikan pertimbangan, keputusan akhir tetap berada di tangan Presiden. Dalam menjalankan tugasnya, Wantimpres berfungsi memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Kepala Negara.

Dalam susunan Wantimpres yang baru, Pratikno menjabat sebagai Ketua merangkap anggota, Muhammad Hatta Rajasa sebagai Wakil Ketua merangkap anggota, dan Muhammad Qodari sebagai Sekretaris merangkap anggota.

Selain Rocky, sejumlah tokoh lain juga masuk dalam 26 anggota Wantimpres yang dilantik Prabowo. Pengangkatan seluruh anggota tersebut dilakukan berdasarkan Keppres Nomor 107/P Tahun 2026.

By Naratif Media

Naratif Media adalah tim penulis yang aktif menghadirkan berbagai informasi terkini dengan gaya penyampaian yang ringan, jelas, dan mudah dipahami.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *