WNI yang Ajukan Pelepasan Kewarganegaraan Kini Dikenai Biaya Rp5 Juta
Naratifmedia.com – Warga Negara Indonesia (WNI) yang mengajukan permohonan pelepasan kewarganegaraan kepada Presiden kini dikenai biaya sebesar Rp5 juta. Ketentuan tersebut diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 30 Tahun 2026…