Naratifmedia.com – Presiden Prabowo Subianto membuka kemungkinan pemberian amnesti khusus bagi pengurus atau direksi BUMN yang mengakui kesalahan dan menunjukkan penyesalan.
Wacana tersebut disampaikan Prabowo dalam pidato kenegaraan pada Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD di Jakarta, Jumat (14/8/2026).
Prabowo juga mengusulkan pembentukan pengadilan ad hoc untuk mengusut pengurus dan direksi BUMN dalam 30 tahun terakhir. Menurutnya, langkah tersebut diperlukan untuk menelusuri dugaan penyimpangan di tubuh BUMN.
“Saya akan minta kalau perlu kita memberi juga peluang semacam amnesti khusus untuk mereka yang taubat, mereka yang sadar, mereka yang mengakui,” ujar Prabowo, dikutip dari Investortrust.id.
Prabowo mengatakan keputusan terkait kemungkinan amnesti akan diserahkan kepada DPR. Artinya, pernyataan tersebut masih berupa wacana dan belum menjadi kebijakan yang berlaku.
Sehari setelah pidato tersebut, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi juga menegaskan bahwa pemerintah belum sampai pada tahap menyiapkan kebijakan amnesti. Ia menyebut pembahasan lebih jauh masih diperlukan.
Selain persoalan hukum, Prabowo menyoroti kinerja sejumlah BUMN yang dinilai tidak produktif. Pemerintah disebut tengah melakukan restrukturisasi untuk mempertahankan perusahaan negara yang dianggap sehat dan memberikan nilai tambah bagi masyarakat.
Wacana amnesti dan pengadilan ad hoc tersebut kini menjadi perhatian karena menyangkut dugaan penyimpangan di lingkungan BUMN serta mekanisme pertanggungjawaban para pengurusnya.
