Naratifmedia.com – Rekening Bank Mandiri milik Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono alias Botok, dilaporkan diblokir menjelang aksi demonstrasi di Gedung DPR RI pada 27 Agustus 2026. Rekening tersebut disebut menyimpan dana sekitar Rp80,9 juta.
Botok mengatakan dana tersebut merupakan gabungan uang pribadi dan donasi masyarakat. Dana itu disiapkan untuk memenuhi kebutuhan logistik massa dari Pati yang akan mengikuti aksi di Jakarta.
Bank Mandiri menyatakan pemblokiran rekening bukan keputusan sepihak dari pihak bank. Dalam keterangan tertulis, bank menyebut tindakan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas permintaan aparat penegak hukum (APH) dan telah mengikuti prosedur yang berlaku.
Namun, identitas aparat yang meminta pemblokiran serta dasar dan alasan hukumnya belum dijelaskan secara terbuka dalam informasi yang tersedia.
Botok menilai pemblokiran rekening tersebut sebagai bentuk tekanan terhadap kelompoknya. Meski akses dana terhenti, ia memastikan massa AMPB tetap berada di Jakarta dan akan mengikuti aksi pada 27 Agustus.
AMPB disebut membawa sejumlah tuntutan dalam aksi tersebut. Di antaranya adalah pengesahan RUU Perampasan Aset serta penerapan hukuman mati bagi pelaku korupsi.
Pemblokiran rekening menjelang aksi publik tersebut pun menjadi perhatian. Selain persoalan dana yang tertahan, publik juga menunggu penjelasan mengenai pihak yang mengajukan permintaan pemblokiran dan dasar hukum yang digunakan.
