Pemandangan Portugal (Naratifmedia/Shutterstock)Pemandangan Portugal (Naratifmedia/Shutterstock)

Naratifmedia.com – Portugal menegaskan komitmennya terhadap hukum internasional setelah secara resmi mengakui Negara Palestina. Pemerintah Portugal juga menyatakan akan menjalankan kewajibannya sebagai anggota Mahkamah Pidana Internasional (ICC), termasuk terkait surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu.

Portugal resmi mengakui Negara Palestina pada September 2025. Langkah tersebut membuat Portugal bergabung dengan sejumlah negara Barat yang telah lebih dahulu mengakui Palestina di tengah meningkatnya tekanan internasional terkait konflik dan perang yang berlangsung di Gaza.

Pemerintah Portugal menyebut pengakuan tersebut merupakan bagian dari dukungannya terhadap solusi dua negara yang selama ini dianggap sebagai salah satu jalan menuju perdamaian yang adil dan berkelanjutan antara Palestina dan Israel.

Di saat yang sama, Portugal juga menegaskan akan mematuhi kewajiban hukumnya sebagai negara anggota Mahkamah Pidana Internasional (ICC). Pernyataan ini menjadi perhatian publik karena ICC sebelumnya telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan.

Menteri Luar Negeri Portugal, Paulo Rangel, menyatakan negaranya akan menjalankan kewajiban internasional yang berlaku apabila situasi tersebut terjadi. Dengan kata lain, jika Netanyahu memasuki wilayah Portugal, pemerintah akan mempertimbangkan langkah sesuai ketentuan hukum internasional yang mengikat negara anggota ICC.

Sikap Portugal menambah daftar negara yang menyatakan kesiapan untuk mematuhi keputusan ICC. Langkah tersebut juga dinilai memperbesar tekanan diplomatik terhadap Israel di tengah konflik yang masih berlangsung di Gaza.

Pengakuan terhadap Palestina serta komitmen menjalankan keputusan ICC menunjukkan posisi Portugal yang semakin tegas dalam isu Timur Tengah, khususnya terkait upaya penyelesaian konflik Israel-Palestina melalui jalur hukum dan diplomasi internasional.

By Muhammad Rozy

Muhammad Rozy merupakan penulis di Naratif Media yang aktif menyajikan berbagai informasi terkini dengan gaya penulisan yang ringan, jelas, dan mudah dipahami.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *