Naratifmedia.com – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai membela program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai bagian dari pemenuhan hak dasar manusia. Ia menilai makan merupakan kebutuhan mendasar bagi setiap makhluk hidup.
Pernyataan tersebut disampaikan Pigai saat peresmian Pusat Studi HAM di Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Mimika, Papua Tengah, Selasa (18/8/2026).
Pigai mengatakan program MBG memiliki tujuan mulia karena berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan gizi masyarakat. Menurutnya, makan merupakan kebutuhan yang tidak dapat dipisahkan dari kehidupan manusia.
“Makan adalah hal yang mulia, tidak ada makhluk hidup di dunia ini yang menolak dan menentang makan, orang jahat juga makan, malaikat juga makan,” ujar Pigai.
Ia juga menanggapi pihak yang menolak atau ingin membatalkan program MBG. Pigai menilai pemenuhan kebutuhan makan dan gizi merupakan bagian dari hak asasi manusia yang harus diperhatikan.
“Jadi orang yang menolak makan adalah orang yang menginginkan kematian,” kata Pigai.
Pernyataan tersebut disampaikan Pigai dalam konteks pembelaannya terhadap program MBG. Program tersebut menjadi salah satu kebijakan pemerintah yang ditujukan untuk meningkatkan pemenuhan gizi masyarakat.
Pernyataan Pigai kemudian menjadi sorotan karena menggunakan perbandingan antara orang yang menolak program makan dengan keinginan terhadap kematian.
