Naratifmedia.com – Sekitar 36.000 guru dan tenaga pendidik di Singapura akan menerima kenaikan gaji sebesar 2% hingga 9% mulai 1 Oktober 2026. Kebijakan ini dilakukan pemerintah melalui Ministry of Education (MOE) untuk menjaga daya saing profesi pendidikan serta menarik dan mempertahankan tenaga pendidik berkualitas.
Kenaikan tersebut tidak berlaku rata sebesar 9% untuk semua guru. Besar penyesuaian berbeda berdasarkan posisi dan jenjang masing-masing pendidik.
Menurut Ministry of Education Singapura, kebijakan ini mencakup sekitar 33.000 education officers, 1.700 allied educators, dan 1.100 pendidik di MOE Kindergarten. Penyesuaian tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga paket gaji pendidik tetap kompetitif.
Dikutip dari Channel NewsAsia (CNA), MOE menyebut penyesuaian gaji diperlukan agar sektor pendidikan tetap mampu menarik dan mempertahankan tenaga pendidik yang berkualitas. Gaji untuk kelompok pendidik tersebut sebelumnya terakhir ditinjau pada 2022.
The Straits Times juga melaporkan bahwa kenaikan gaji ini disertai komitmen untuk terus memberikan kesempatan pengembangan profesional bagi para pendidik. Pemerintah Singapura menilai guru memiliki peran penting dalam sistem pendidikan nasional.
Kebijakan kenaikan gaji tersebut akan mulai berlaku pada 1 Oktober 2026. Dengan kebijakan ini, pemerintah Singapura berharap profesi pendidikan tetap menarik bagi tenaga kerja berkualitas dan mampu mempertahankan tenaga pendidik di tengah persaingan pasar kerja.
