Naratifmedia.com – Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengesahkan Deklarasi New York yang memuat langkah-langkah konkret untuk mewujudkan solusi dua negara antara Israel dan Palestina. Resolusi tersebut mendapat dukungan 142 negara, sementara 10 negara menolak dan 12 lainnya memilih abstain.

Deklarasi New York berisi komitmen internasional untuk mendorong pembentukan Negara Palestina melalui proses yang konkret, berbatas waktu, dan tidak dapat diubah. Dukungan mayoritas anggota PBB dinilai menjadi sinyal kuat terhadap upaya penyelesaian konflik yang telah berlangsung selama puluhan tahun.

Negara yang memberikan suara menolak antara lain Amerika Serikat, Israel, Argentina, Hungaria, Papua Nugini, Mikronesia, Paraguay, Palau, Tonga, dan Nauru. Sementara itu, sebagian besar negara di Asia, Afrika, Amerika Latin, serta Eropa mendukung pengesahan deklarasi tersebut.

Meski resolusi Majelis Umum PBB tidak memiliki kekuatan hukum yang mengikat, hasil pemungutan suara ini dipandang sebagai bentuk dukungan politik internasional terhadap pengakuan Negara Palestina dan penyelesaian konflik melalui solusi dua negara.

By Naratif Media

Naratif Media adalah tim penulis yang aktif menghadirkan berbagai informasi terkini dengan gaya penyampaian yang ringan, jelas, dan mudah dipahami.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *