Naratifmedia.com – Kapolri Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa kepolisian akan memberikan jaminan perlindungan bagi siapa pun yang memberikan informasi terkait kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus.
Menurut Listyo Sigit, pihak kepolisian saat ini masih mengumpulkan berbagai informasi terkait insiden tersebut. Setiap laporan yang masuk akan dianalisis dan didalami untuk membantu proses penyelidikan.
Kapolri juga memastikan bahwa masyarakat yang memiliki informasi tidak perlu khawatir untuk melapor. Kepolisian telah membuka posko pengaduan guna menampung laporan dari publik terkait kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS tersebut.
“Seluruh informasi yang diberikan oleh masyarakat akan kami terima. Kami juga memberikan jaminan perlindungan kepada siapa pun yang membantu memberikan keterangan,” ujar Sigit, seperti dilansir dari Kompas.com, Senin (16/3/2026).
Ia menambahkan bahwa jajaran kepolisian akan terus bekerja untuk mengungkap pelaku di balik insiden tersebut. Proses penyelidikan juga akan disampaikan secara berkala kepada publik agar masyarakat mengetahui perkembangan kasusnya.
Kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS ini menjadi perhatian publik karena menyangkut keamanan aktivis hak asasi manusia di Indonesia. Kepolisian pun memastikan akan menindaklanjuti setiap informasi yang masuk guna mempercepat proses pengungkapan kasus tersebut.
