Seorang Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) berinisial DD (29) di Kecamatan Purbolinggo, Kabupaten Lampung Timur, ditangkap polisi setelah diduga menculik dan mencabuli seorang siswi sekolah dasar berusia 9 tahun. Kasus ini memicu perhatian publik karena pelaku merupakan pejabat pelayanan masyarakat yang seharusnya melindungi anak-anak.
Peristiwa tersebut terjadi di wilayah Kecamatan Purbolinggo, Kabupaten Lampung Timur. Aparat kepolisian mengamankan pelaku setelah adanya laporan dari pihak keluarga korban terkait dugaan penculikan dan kekerasan seksual terhadap anak.
DD diketahui baru menjabat sebagai Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) selama sekitar tujuh bulan. Namun posisinya tersebut kini menjadi sorotan setelah ia diduga melakukan tindakan yang melanggar hukum terhadap seorang siswi SD berusia 9 tahun.
Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengaku memiliki ketertarikan seksual terhadap anak-anak. Ia bahkan secara terang-terangan mengungkapkan bahwa dirinya menyukai anak kecil. Pelaku juga mengaku menyadari adanya penyimpangan tersebut, namun belum pernah berusaha mencari bantuan medis atau berkonsultasi dengan tenaga profesional.
Selain itu, hasil penyelidikan polisi menunjukkan bahwa korban tidak dipilih secara spesifik. Pelaku disebut melakukan aksinya secara acak berdasarkan ketertarikan sesaat.
Penyidik juga menemukan indikasi bahwa pelaku pernah mencoba melakukan tindakan serupa di lokasi lain terhadap korban berbeda. Namun upaya tersebut gagal setelah korban melakukan perlawanan.
Kasus ini mengejutkan masyarakat setempat, mengingat posisi pelaku sebagai pejabat pelayanan publik yang memiliki tanggung jawab dalam program pemenuhan gizi masyarakat, termasuk anak-anak.
Saat ini, pelaku telah diamankan oleh pihak kepolisian untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Aparat juga masih melakukan pendalaman terhadap kemungkinan adanya korban lain dalam kasus tersebut.
Kasus kekerasan seksual terhadap anak kembali menjadi perhatian publik dan menegaskan pentingnya pengawasan serta perlindungan terhadap anak di lingkungan masyarakat.
