Naratifmedia.com – Pengamat kebijakan publik Trubus Rahardiansyah meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan klarifikasi terkait gift atau saweran yang muncul saat Purbaya Yudhi Sadewa melakukan siaran langsung TikTok bersama putranya, Yuda Purboyo Sunu.
Trubus menilai klarifikasi diperlukan karena siaran tersebut berlangsung ketika Purbaya masih menjabat sebagai Menteri Keuangan. Menurutnya, penjelasan terbuka penting untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas pejabat publik.
Purbaya sebelumnya menjadi sorotan setelah mengikuti live TikTok bersama putranya pada Februari 2026. Dalam siaran tersebut, sejumlah penonton memberikan gift virtual, termasuk gift berbentuk paus.
Trubus mengatakan KPK perlu meminta penjelasan mengenai status pemberian tersebut agar tidak menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat. Ia juga menyebut prinsip good governance perlu diterapkan dalam persoalan tersebut.
Sementara itu, KPK sebelumnya telah membuka ruang bagi Purbaya untuk berkonsultasi atau melaporkan penerimaan tersebut apabila masih terdapat keraguan mengenai potensi gratifikasi. KPK juga menyarankan agar fitur penerimaan hadiah dimatikan apabila Purbaya kembali melakukan siaran langsung.
Dalam perkembangan berikutnya, KPK disebut menjelaskan bahwa gift dalam siaran tersebut ditujukan kepada Yuda, bukan kepada Purbaya sebagai Menteri Keuangan, dan pemberian itu tidak berkaitan dengan pelaksanaan tugas atau jabatan Purbaya.
