Menteri Kehutanan Raja Juli AntoniMenteri Kehutanan Raja Juli Antoni

Naratifmedia.com – Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni kembali menyinggung soal pergerakan asap karhutla yang melintasi batas negara. Ia menyebut asap tidak memiliki KTP sehingga dapat terbawa angin dari satu wilayah ke wilayah lain.

Pernyataan tersebut disampaikan Raja Juli di Kantor Kementerian Kehutanan, Jakarta, Selasa (1/9/2026). Ia menjelaskan bahwa kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dapat bergerak menuju Malaysia karena terbawa arah angin.

Menurut Raja Juli, asap tidak mengenal batas administratif antarnegara. Ketika arah angin berubah, asap dari Malaysia juga berpotensi bergerak menuju wilayah Indonesia.

Pernyataan “asap tidak punya KTP” digunakan Raja Juli untuk menggambarkan kondisi tersebut. Pergerakan asap memang dapat melintasi wilayah negara karena mengikuti arah dan kondisi angin.

Fenomena ini menjadi perhatian di tengah karhutla yang terjadi di sejumlah wilayah Indonesia. Kabut asap tidak hanya berdampak pada daerah asal kebakaran, tetapi juga dapat memengaruhi kualitas udara di wilayah lain.

Ungkapan Raja Juli tersebut kembali mengingatkan publik pada pernyataan serupa soal “angin tidak punya KTP” yang pernah menjadi perdebatan politik. Kali ini, istilah tersebut digunakan dalam konteks pergerakan asap lintas batas akibat karhutla.

By Naratif Media

Naratif Media adalah tim penulis yang aktif menghadirkan berbagai informasi terkini dengan gaya penyampaian yang ringan, jelas, dan mudah dipahami.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *